KEWALIAN DALAM DUNIA TASAWUF DAN PEMBAGIANNYA

25 November 2009

KEWALIAN DALAM DUNIA TASAWUF DAN PEMBAGIANNYA

Acapkali orang bertanya apakah memang ada wali itu?[1] Jawabnya memang ada. Wali adalah sebutan bagi seseorang yang suci karena telah mencapai ma’rifat,[2] bila mengacu pada al-Qur’an (Yunus, ayat 62-64) kriteria kewalian itu adalah iman dan taqwa, dengan sudah terpenuhi dua kriteria tersebut, berarti seseorang berhak menyandang predikat wali. Apakah sesederhana itu? Menurut Dr. Asep Usman Ismail, kriteria kewalian dengan kadar keimanan dan ketaqwaan yang baru standar, barulah memenuhi konsep kewalian secara umum, untuk tidak mengaburkan istilah wali yang demikian, tentunya kita haruslah mengenal Allah SWT melalui penyelesaian mata batinnya, dan pada level ini pun masih bertingkat-tingkat kewaliannya. 

Pengertian Wali 
Kata wali diambil dari firman Allah :[3] 
الله ولي الذين آمنوا 
“Allah SWT adalah wali-Nya orang-orang yang beriman”. 
وهو يتولى الصاليحين 
“Dan Dia Allah SWT yang mengendalikan segala urusan orang-orang yang salih dengan memberikan pertolongan kepada mereka”. (al-A’raf: 196) 
Kalau kita kembalikan pada pengertian dasarnya, istilah tasawuf maknanya bisa dekat, bisa juga kekasih, bisa berarti bimbingan, atau juga pemeliharaan. Jadi pengertian wali itu adalah orang yang dekat dengan Allah SWT, karena kedekatannya itu pula maka ia layak menjadi kekasih Allah SWT, karena telah dekat dan sekaligus menjadi kekasih-Nya, maka ia pun layak mendapat bimbingan dna juga pemeliharaan dari Allah. Konsep kewalian bisa dijelaskan dari sudut relasi, yaitu relasi antara seorang hamba dengan Tuhan-Nya. Apakah dari sudut relasi itu juga dapat menjelaskan adanya tingkatan-tingkatan di antara para wali Allah SWT itu? Kalau berbicara tentang relasi, kondisi dan intensitas setiap manusia itu berbeda-beda. Ada yang baru mendekat, ada yang sudah relatif dekat, ada yang sudah dekat sekali, bahkan ada yang sudah menyatu. Karena kondisinya berbeda-beda, maka kualitas kewaliannya pun menjadi berbeda pula. Itulah sebabnya mengapa ada tingkatan-tingkatan wali.
Dalam al-Qur’an surat Yunus ayat 62 sampai 64 itu disebutkan, persyaratan untuk menjadi wali hanya dua saja (beriman dan bertaqwa). Dari ayat inilah kemudian para ulama menyimpulkan tentang konsep waliyatul amanah atau kewalian secara umum, ada juga yang mengistilahkannya dengan waliyatut tauhid. Menurut Ibnu Taimiyah, kewalian secara umum itu baru konsisten atau istiqamah dalam menjalankan segala yang diperintahkan serta menjauhi segala yang dilarang Allah SWT. Tapi belum sepenuhnya mengerjakan yang disunnatkan. Belum meninggalkan yang dimakruhkan. Dan untuk kategori ini seseorang belum berhak menyandang derajat kewalian dalam pengertian yang khusus. Pandangan tentang konsep kewalian dalam pengertian yang khusus. Pandangan tentang konsep kewalian secara khusus itu cukup beragam. Misalnya ada yang mengklasifikasikannya menjadi 8 tingkatan, yang masing-masing tingkatan itu menunjukkan kualitas yang berbeda. Tapi ada juga yang membaginya menjadi lima tingkatan saja, misalnya Hakim at-Tirmidzi. Lalu siapa saja yang sudah tergolong wali pengertian yang khusus ini? Sulit juga kalau berbicara tentang person. Kita paling bisa berbicara tentang konsep. 

Pembagian Wali 
Secara konseptual, terdapat berbagai tingkatan pada para wali, yaitu :
  1. Walayatul Haqqullah. Istilah haq yang disandarkan kepada Allah SWT itu mengandung beberapa pengertian. Dalam istilah haq Allah SWT itu tercermin pengertian pesan, ajaran dan perintah Allah SWT. Karenanya haqqullah bisa diartikan dengan syari’ah Allah SWT. Jadi Auliya pada tingkatan ini adalah mereka yang sudah mampu menjalankan syari’at Allah SWT secara kaffah, yaitu secara komprehensif dan istiqomah. Jadi tidak ada konsep kewalian yang justru mengabaikan aspek syari’ah. Kecuali itu, istilah haqqullah juga mengacu pada realitas wujud yang tertinggi. Jadi kewalian dalam tingkatan ini adalah mereka yang sudah mampu berintegrasi dengan realitas yang tertinggi, yaitu Allah SWT, pengertian berintegrasi ini tentunya harus mengacu pada apa yang dikonsepsikan oleh para sufi itu sendiri. Ada yang mengkonsepsikan dengan makrifah, ada yang menyebutnya ittihad, hulul dan lainnya. 
  2. Waliyullah. Tidak digandengkan dengan istilah haq lagi. Tingkatan ini untuk menggambarkan bahwa sang wali itu, bukan berarti tidak lagi berpegang pada syari’at. Tetapi perhatian dan orientasinya sudah pada substansi, bukan lagi berkutat pada aspek formal dari syari’ah. Jadi dia sudah sampai pada tingkat merasakan inti atau substansi dari syari’at. Dalam konteks ini, Imam asy-Syatibi mengistilahkan dengan hikmah syari’at. Orang pada level ini adalah mereka yang sudah mencapai ghaayatush-shidqi fil-‘ibadah, pucak kesungguhan dalam beribadah. Dia sudah mencapai taraf optimal dalam kualitas ibadahnya. Ia sudah jauh melampaui batas minimal. 
  3. Al-Munibbuun. Yaitu orang-orang yang sudah senantiasa mengembalikan segala sesuatunya kepada Allah SWT. Dia sudah berhasil menekan egonya, sudah dapat menekan kepentingan-kepentingan pribadinya, persepsinya tentang hal-hal duniawi sudah jernih. Orang seperti ini sudah mendekati karakter malaikat. Ada juga disebut muqarrabin, yaitu orang-orang sudah benar-benar dekat dengan Allah SWT itu dekat. Tetapi kita baru sampai pada tarap kognitif, tarap pemahaman betul kita tidak pernah mengubah pendirian bahwa Allah SWT itu dekat. Saya yakin betul. Tetapi kita belum merasakan kedekatannya. Nah, wali al-muqarrabun ini selalu dapat merasakan kedekatannya kepada Allah SWT, dalam seluruh waktunya dan dalam sepanjang hidupnya. 
  4. Al-Mufariduun. Pada level ini berarti sang wali sudah mencapai taraf menyendiri bersama Allah SWT untuk dapat memahami tingkatan ini mungkin kita perlu analogi. Misalnya ada yang hendak bertemu kepada seseorang yang sudah dikenalnya. Kalau yang masih tergolong ‘am, kehendaknya itu kan baru pada taraf minimal. Kita kenal seseorang, kita tahu siapa namanya, tahu pekerjaannya, tahu bagaimana karakternya, tahu di mana rumahnya. Baru sebatas ini, kalau pada level berikutnya, misalnya: o ya kita sudah sampai ke pekarangan rumahnya, bahkan sudah dipersilahkan masuk. Tapi kalau pada tingkat al-muqarrabuun, o kita bukan sudah dipersilahkan masuk, tapi kita sudah diajak ke ruang tengah. Kita sudah diajak berbicara, hanya saja belum bertemu langsung dengannya. Sebab dia masih berada dibalik hijan. Nah, kalau tingkatan al-mufariduun, pemilik rumah sudah menampakkan diri. Bukan sekedar dekat bersamanya, tapi sudah berduaan dengannya. 
  5. Khatamul Walaayah. Ini juga disebut kutubul auliya, poros tertinggi dari kewalian. Kalau pada tingkatan ini bukan sekedar berduaan. Kalau berduaankan masih bisa dibedakan antara dirinya dengan Tuhannya. Jadi masih ada pemisah, kita dan Dia, atau kita dengan Engkau. Sementara pada tingkatan ini antara hamba dan Tuhan itu sudah benar-benar menyatu, tidak ada lagi pemisah.
KESIMPULAN 
Kalau melihat dari pembahasan di atas, maka dapatlah disimpulkan bahwa untuk mengetahui wali itu terlalu sulit bagi kita, kita mungkin hanya bisa mengetahui sekedar mengenai konsep, sehingga dari konsep itulah kita bisa mengenalnya secara teori yaitu walayatul haqqullah, waliyullah, al-muniibuun, al-muqarrabuun, al-mufarriduun, khatamul walaayah. Tapi semua itu tidak terlepas dari syar’iah, artinya meskipun mendapat kedudukan yang bagaimana pun tingginya di sisi Allah SWT masih tetap menjalankan ajaran syari’ah, karena di dalam al-Qur’an wali adalah orang yang bertaqwa dan beriman.
Contoh Nabi, meskipun beliau sudah di ma’fu (ma’shum) dari segala dosanya, tapi ibadahnya tak mau kalah dengan orang-orang yang bertaubat nasuha, karena hal semacam itu beliau lakukan untuk memuji atau bersyukur pada Allah SWT.

DAFTAR PUSTAKA 
Burnawi, Ahmad Najib, Tarekat Tanpa Tarekat, PT. Serambi Ilmu Semesta, Jakarta, 2002.
Massignon, Louis, dan Mustafa Abdur Razid, Islam dan Tasawwuf, Fajar Pustaka Baru, Yogyakarta, 2001.
Zahri, Mustafa, Kunci Memahami Ilmu Tasawuf, PT. Bina Ilmu, Pare-Pare, 1976.

[1] Dr. Mustafa Zahri, Kunci Memahami Ilmu Tasawuf, PT. Bina Ilmu, Pare-Pare, 1976, hlm. 117.
[2] Ahmad Najib Burnawi, Tarekat Tanpa Tarekat, PT. Serambi Ilmu Semesta, Jakarta, 2002, hlm. 19.
[3] Louis Massignon dan Mustafa Abdur Razid, Islam dan Tasawwuf, Fajar Pustaka Baru, Yogyakarta, 2001, hlm. 77.
Share:

0 comment:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.