TEKNIK-TEKNIK PENYUSUNAN SILABI DAN PERSIAPAN MENGAJAR DALAM KBK

1 Desember 2014

TEKNIK-TEKNIK PENYUSUNAN SILABI DAN PERSIAPAN MENGAJAR DALAM KBK

Kebijakan pemerintah memberlakukan kurikulum 2004 didasarkan pada Undang-Undang No.22 tentang pemerintah daerah dan PP nomor 25 tahun 2000 tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah jelas berhubungan dengan Undang-Undang no.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Implikasi penerapan pendidikan berbasis kompetensi atau KBK adalah perlunya pengembangan silabus yang menjadikan peserta didik mampu mendemonstrasikan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan standar yang ditetapkan dengan mengintegrasikan life skill (kecakapan hidup). Silabus adalah acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, jadi silabus ini sangat diperlukan guna memenuhi tujuan yang ingin dicapai. 

Penyusunan Silabus 

Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang pengembangan kurikulum yang mencakup kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar serta penilaian berbasis kelas. Selain itu, silabus merupakan kerangka inti dari kurikulum yang berisikan tiga komponen utama, (1) Komponen apa yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran, (2) Kegiatan apakah yang harus dilakukan untuk menanamkan kompetensi tertentu, dan (3) Upaya apakah yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik.[1]
Selain itu, Silabus mempunyai prinsip dalam penyajian bagian-bagian silabus suatu mata pelajaran yang mana disusun berdasarkan prinsip-prinsip yang berorientasi pada pencapaian kompetensi.[2] Sesuai dengan prinsip tersebut maka silabus mempunyai komponen-komponen antara lain kompetensi dasar, materi standar hasil belajar (yang di dalamnya mencakup materi pokok dan uraian materi pokok, pengalaman belajar), indikator hasil belajar,[3] penilaian berbasis kelas (PBK), dan prosedur pembelajaran yang meliputi bentuk instrument dan contoh instrument serta alokasi waktu dan sumber atau bahan atau alat.[4]
Sedangkan langkah atau teknik dalam penyusunan silabus, langkah atau teknik-tekniknya adalah sebagai berikut:
1.      Identifikasi
Pada setiap silabus perlu adanya identifikasi yang meliputi identifikasi sekolah, identifikasi mata pelajaran, kelas atau program, dan semester.
2.      Perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dirumuskan berdasarkan struktur keilmuannya dan tuntutan kompetensi lulusan. Kemudian diurutkan dan disebarkan secara sistematis yang sesuai dengan kewenangannya.
3.      Penentuan materi pokok dan uraian pokok
Materi pokok dan uraian materi pokok merupakan butir-butir bahan pelajaran yang dibutuhkan siswa atau peserta didik untuk mencapai suatu kompetensi dasar. Sedangkan prinsip yang perlu diperhatikan dalam menentukan materi pokok dan uraian materi pokok adalah: pertama; prinsip relevansi, yakni adanya kesesuaian antara materi pokok dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi, kedua; prinsip konsistensi, yaitu adanya keajegan antara materi pokok dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi, dan ketiga; prinsip adikuasa, yaitu adanya kecakupan materi pelajaran yang diberikan untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditentukan.
4.      Pemilihan pengalaman belajar
Proses pencapaian kompetensi dasar dikembangkan melalui pemilihan strategi pembelajaran yang meliputi pembelajaran tatap muka dan pengalaman belajar. Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun mental dalam berinteraksi dengan bahan ajar, maksud dilakukannya pengalaman belajar ini adalah untuk menguasai kompetensi dasar yang telah ditentukan.
5.      Penentuan indikator
Indikator merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Sedangkan indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan dibuat instrument penilaiannya. Seperti halnya kompetensi dasar dan standar kompetensi sebagian dari indikator.
6.      Penjabaran indikator ke dalam instrumen penilaian
Indikator dijabarkan ke dalam instrument penilaian yang meliputi jenis tagihan (kuis, ulangan harian, tugas dan lain-lain), bentuk instrument (tes dan non tes) dan contoh instrument. Indikator itu dikembangkan menjadi 3 (tiga) instrument penilaian yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.[5]
Sedangkan penyusunan silabus dapat dilakukan dengan melibatkan para ahli atau instansi yang relevan di daerah setempat seperti tokoh masyarakat, instansi pemerintah, instansi swasta termasuk perusahaan dan industri dan perguruan tinggi.
Bila dilihat melalui prosedur pengembangan silabus KBK dengan tujuan untuk mempermudah kepada daerah dan sekolah dalam mengembangkan silabus KBK yaitu mencakup perencanaan, pelaksanaan dan revisi.[6]
1.      Perencanaan. Dalam perencanaan, tim pengembang silabus mengumpulkan informasi dan referensi, serta mengidentifikasi sumber belajar termasuk nara sumber yang diperlukan dalam pengembangan silabus.
2.      Pelaksanaan. Pelaksanaan penyusunan silabus dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a.        Merumuskan kompetensi dan tujuan pembelajaran, serta menentukan materi pembelajaran yang memuat kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator hasil belajar
b.       Menentukan metode dan teknik pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran
c.        Menentukan alat penilaian berbasis kelas sesuai dengan misi KBK
3.      Revisi. Draf silabus yang telah dikembangkan perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas silabus, penilaian ahli dan uji lapangan.[7]

Persiapan Mengajar dalam KBK

Belajar sesuatu bidang pelajaran, minimal meliputi tiga proses, pertama, proses mendapatkan atau memperoleh informasi baru untuk melengkapi atau mengganti informasi yang telah dimiliki. Kedua, transformasi, yaitu proses memanipulasi pengetahuan agar sesuai dengan tugas yang baru. Transformasi meliputi cara-cara mengolah informasi untuk sampai pada kesimpulan yang lebih tinggi. Ketiga, proses evaluasi untuk mengecek apakah manipulasi sudah memadahi untuk dapat menjalankan tugas mencapai sasaran.[8]
Kemudian, tugas guru yang paling utama terkait dengan persiapan mengajar dalam impelementasi KBK sebenarnya hampir sama dengan tugas dan fungsinya, yakni menjabarkan silabus (dulu GBPP) ke dalam persiapan mengajar (satuan pelajaran/satpel) yang lebih operasional dan rinci. Selain itu, persiapan mengajar pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang akan dilakukan.
Sedangkan dalam KBK, idealnya peserta didik dilibatkan dalam perencanaan pembelajaran yang bermuara pengembangan persiapan mengajar yang sedikitnya mencakup tiga kegiatan yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran.[9]
Dalam persiapan mengajar dalam KBK ada tiga aspek penting dalam penyesuaian bahan ajar dengan perkembangan anak yaitu:
1.      Perkembangan intelek
2.      Kegiatan belajar
3.      Spiral kurikulum[10]
Kaitannya dengan persiapan mengajar dalam KBK terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, pertama, persiapan dipandang sebagai sesuatu proses yang secara kuat diarahkan pada tindakan mendatang, misalnya untuk pembentukan kompetensi dan mungkin akan melibatkan orang lain. Kedua, persiapan diarahkan pada tindakan dimasa datang (future action), yang dihadapkan kepada berbagai masalah, tantangan dan hambatan yang tidak jelas dan pasti. Ketiga, persiapan mengajar sebagai bentuk kegiatan perencanaan erat hubungannya dengan bagaimana sesuatu dapat dikerjakan.[11]

KESIMPULAN
Dua kebijakan pokok yang ditetapkan pemerintah untuk mendongkrak kualitas pendidikan melalui “Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan”. Gerakan ini diharapkan bisa menumbuhkan kecakapan anak didik sesuai dengan kebutuhan lokal dalam perspektif global, selain itu juga, tuntutan sumber daya manusia yang unggul.
Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan bagi tim pengembang silabus, kepala sekolah, dan guru untuk mengembangkan model silabus dan persiapan mengajar sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah dan daerah. Satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah asas keterlaksanaan, sebab bagaimanapun bagusnya suatu rencana (silabus dan persiapan mengajar) tidak akan memberikan arti apa-apa kalau tidak dapat dilaksanakan secara optimal di lapangan.
Di samping itu, perlu juga dipertimbangkan karakteristik peserta didik dan kemampuan guru yang akan mengimplementasikan kurikulum tersebut secara langsung di kelas.

[1] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Implementasi Kurikulum 2004 (Panduan Pembelajaran KBK), Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004, hlm. 36
[2] Lihat Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Ditjen Diknasmen Depdiknas, Kurikulum 2004 SMA, Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian, tahun 2003, hlm. 5
[3] Kompetensi dasar yang berfungsi untuk mengarahkan guru dan fasilitator pembelajaran, mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran. Materi standar berfungsi untuk memberikan petunjuk kepada peserta didik dan guru tentang apa yang harus dipelajari dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan, hasil belajar berfungsi sebagai petunjuk perubahan yang akan dicapai, sedangkan indikator sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku.
[4] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., op.cit., hlm. 39
[5] Ibid., hlm. 7-8
[6] Dr. Nur Hadi, Kurikulum 2004 (Pertanyaan dan Jawaban), Jakarta: PT. Grasindo, 2004, hlm. 41
[7] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Kurikulum Berbasis Kompetensi; Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004, hlm. 169
[8] Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004, hlm. 142-144
[9] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Implementasi Kurikulum……op.cit., hlm. 74
[10] Ibid., hlm. 144
[11] Ibid., hlm. 74-75
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.